Perubahan Kurikulum di Indonesia: Berdampak Baik atau Sebaliknya?
Nama : Giani Diva Ayu Prasetyo
NIM :
21413241031
Program Studi : Pendidikan Sosiologi B 2021
Mata Kuliah : Kurikulum Pembelajaran Sosiologi
Kurikulum merupakan segala sesuatu
yang dapat dilaksanakan, dijalankan, direncanakan, diajukan, dan diawasi oleh
pelaksananya yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta perkembangan
siswa agar dapat ikut andil dan berguna bagi masyarakat yang nantinya akan
berguna juga bagi masa depannya. Kurikulum juga merupakan penunjang
keberhasilan suatu pendidikan yang ada di suatu negara. Secara tidak langsung,
kurikulum dapat dikatakan sebagai alat atau pengukur yang mengukur keberhasilan
suatu pendidikan. Tanpa adanya kurikulum yang sesuai dan jelas, maka para siswa
akan sulit untuk mencapai tujuan dengan sarana prasarana pendidikan yang
diinginkan.
Kurikulum yang diterapkan di Indonesia
dinilai kurang maksimal hingga saat ini. Pembelajarannya pun ikut terpengaruh
oleh hal tersebut walaupun secara tidak langsung pembelajaran yang ada di
sekolah turut andil dalam menurunkan angka kebodohan dan kemiskinan yang ada di
Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, pendidikan di Indonesia
dapat dikatakan masih sangat jauh. Pendidikan sendiri merupakan hal yang sangat
berkaitan dengan adanya sistem kurikulum dan menjadi salah satu faktor yang
menyebabkan pendidikan Indonesia tertinggal jauh dari negara lain. Hal tersebut
dikarenakan adanya kendala dari pendidik yang masih harus beradaptasi dengan kurikulum
yang diterapkan di Indonesia. Untuk memajukan pendidikan yang ada di Indonesia
sendiri, kita harus terlebih dahulu mengetahui masalah yang dihadapi oleh guru
di Indonesia. Setelah itu, barulah kita bisa menentukan solusi yang tepat untuk
menanggulangi masalah-masalah kurikulum yang ada.
Salah satu permasalahan kurikulum yang
ada di Indonesia adalah kurikulum yang kompleks dan silih berganti. Hal ini
dapat dilihat dari riwayat kurikulum Indonesia dari tahun ke tahun yang berubah
dari perihal aspek pembelajaran dan penilaian hingga perubahan nama kurikulum. Contohnya
adalah pada tahun 2004, pemerintah Indonesia mengeluarkan kurikulum baru yang
bernama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang melibatkan tiga unsur pokok,
seperti pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator-indikator evaluasi
yang menjadi penentu pencapaian kompetensi, serta pengembangan pembelajaran
bagi siswa dan tenaga pengajar di mana fokus pada kurikulum ini adalah
tercapainya kompetensi siswa dan berorientasi pada hasil pembelajaran. Namun, dua
tahun berselang, pemerintah kembali mengeluarkan kurikulum yang bernama Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP pada tahun 2006. KTSP memiliki ciri khas di
mana pemerintah menetapkan standar kompetensi dan tenaga pengajar diminta untuk
mengembangkan silabus dan penilaian sesuai dengan kondisi sekolah juga siswa.
Kemudian pada tahun 2013, pemerintah mengeluarkan kembali kurikulum terbaru
yang dipakai hingga saat ini yaitu Kurikulum 2013 (K-13). K-13 ini merupakan
kurikulum yang memiliki empat aspek yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, dan
perilaku yang memiliki ciri bahwa terdapat pembalajaran yang dirampingkan serta
penambahan materi (Saptohutomo, 2022).
Berdasarkan seringnya perubahan
kurikulum di Indonesia, hal ini menjadikan tenaga pengajar dan juga siswa harus
bisa beradaptasi dengan kurikulum baru setiap adanya perubahan kurikulum. Namun,
pergantian kurikulum ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menjadikan
pendidikan di Indonesia semakin baik. Perubahan kurikulum dilakukan pemerintah
Indonesia untuk memperbaiki kurikulum yang sebelumnya sehingga tujuan dari
pembelajaran pun dapat tercapai dan membuat siswa memiliki kompetensi yang
lebih matang.
Perubahan kurikulum yang dilakukan
pemerintah Indonesia merupakan hal yang sejalan dengan pendapat yang
dikemukakan oleh Bahri (2017). Menurutnya, pengembangan kurikulum memiliki
tujuan untuk merekonstruksi kurikulum sebelumnya, memberi invoasi baru dalam
pendidikan, upaya adaptasi dengan adanya perubahan sosial yang positif dari
masa ke masa, dan mengeksplorasi pengetahuan yang masih tersembunyi berdasarkan
tujuan pendidikan nasional. Perubahan kurikulum dari tahun ke tahun yang
dilakukan oleh pemerintah Indonesia merupakan bentuk upaya pemerintah untuk
memperbaiki kurikulum sebelumnya dan memberikan inovasi baru bagi pembelajaran
agar dapat beradaptasi dengan perubahan sosial. Selain itu, perubahan kurikulum
yang dilakukan juga merupakan upaya untuk mengeksplorasi pengetahuan
tersembunyi, seperti halnya pada K-13 yang memasukan pembelajaran lintas
jurusan pada siswa Sekolah Menengah Atas untuk dipelajari oleh siswa agar dapat
memberikan pengetahuan serta kompetensi baru. Sebagai contoh, siswa SMA
penjurusan IPS mendapatkan pembelajaran IPA dalam satu mata pelajaran untuk
mempelajari ilmu baru agar dapat mengenali potensi tersembunyi siswa.
Di samping itu, dilakukannya
perubahan kurikulum merupakan sebuah usaha untuk memenuhi tuntutan kompetensi
di abad 21 ini. Salah satu hal terpenting dalam dunia pendidikan di abad 21 ini
merupakan peningkatan keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order
Thinking Skills (HOTS) yang meliputi pengubahan pendekatan
pembelajaran menjadi berpusat pada peserta didik daripada sebelumnya yang
berpusat pada pendidik (Dewi, 2019). Hal ini dapat dilihat dari perubahan
kurikulum tahun ke tahun yang dilakukan pemerintah Indonesia, terutama ketika
pemerintah mengubah kurikulum KTSP yang masih terpaku pada guru menjadi K-13 yang
berpusat pada siswa, seperti siswa diminta untuk mencari pemecahan masalah lalu
mempresentasikannya di depan kelas.
Di sisi lain, tuntutan dunia
pendidikan di abad 21 lainnya adalah kurikulum harus berbasis kompetensi dan
karakter yang beriorentasi pada pengetahuan logis dan rasional, bagaimana
mengatasi suatu masalah, pembentukan karakter, dan sikap toleran serta kerja
sama (Dewi, 2019). Hal ini dapat dilihat pada riwayat perubahan kurikulum di
Indonesia yang setiap perubahannya dilakukan dengan melibatkan tujuan
pembentukan karakter dan kompetensi untuk dimiliki oleh siswa. Selain itu, pada
perubahan kurikulum terakhir yang dilakukan, terdapat pula aspek sikap dan
perilaku dalam tujuan kurikulum pembelajaran sehingga sesuai dengan apa yang
diperlukan dalam dunia pendidikan pada abad ke 21 ini. Perubahan kurikulum yang
dilakukan semakin mengerucutkan pada kompetensi, keterampilan, serta aspek
psikologis dan sosial siswa dari tahun ke tahun.
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa dengan adanya permasalahan perubahan kurikulum dari tahun ke tahun yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia membuat siswa dan tenaga pendidik harus dapat beradaptasi. Hal tersebut sejalan dengan teori dan pendapat mengenai pengembangan kurikulum yang bertujuan untuk menciptakan pembelajaran yang lebih baik sehingga dapat menghasilkan kualitas anak bangsa yang berpengetahuan luas, terampil, dan berkompeten pada bidangnya.
Referensi:
Bahri, S. (2017). Pengembangan Kurikulum Dasar dan Tujuannya. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 11(1), 15-34.
Dewi, D. R. (2019). Pengembangan Kurikulum di Indonesia dalam Menghadapi Tuntutan Abad Ke-21. As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan, 8(1), 1-22.
Saptohutomo, A. P. (2022). Sejarah Pergantian Kurikulum di Indonesia. Diakses pada 7 April 2022, pukul 11.38 dari https://nasional.kompas.com/read/2022/02/13/10180071/sejarah-pergantian-kurikulum-di-indonesia?page=all#
Sujanto, B. (2007). Guru Indonesia dan Perubahan Kurikulum. Jakarta: CV. Sagung Seto.
Sukmadinata, N. S. (2008). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Rosdakarya.
Comments
Post a Comment