Perubahan Kurikulum di Indonesia: Berdampak Baik atau Sebaliknya?


Nama                   : Giani Diva Ayu Prasetyo

NIM                       : 21413241031

Program Studi    : Pendidikan Sosiologi B 2021

Mata Kuliah        : Kurikulum Pembelajaran Sosiologi


Perubahan Kurikulum di Indonesia: Berdampak Baik atau Sebaliknya?

Kurikulum merupakan segala sesuatu yang dapat dilaksanakan, dijalankan, direncanakan, diajukan, dan diawasi oleh pelaksananya yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta perkembangan siswa agar dapat ikut andil dan berguna bagi masyarakat yang nantinya akan berguna juga bagi masa depannya. Kurikulum juga merupakan penunjang keberhasilan suatu pendidikan yang ada di suatu negara. Secara tidak langsung, kurikulum dapat dikatakan sebagai alat atau pengukur yang mengukur keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa adanya kurikulum yang sesuai dan jelas, maka para siswa akan sulit untuk mencapai tujuan dengan sarana prasarana pendidikan yang diinginkan.

Kurikulum yang diterapkan di Indonesia dinilai kurang maksimal hingga saat ini. Pembelajarannya pun ikut terpengaruh oleh hal tersebut walaupun secara tidak langsung pembelajaran yang ada di sekolah turut andil dalam menurunkan angka kebodohan dan kemiskinan yang ada di Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, pendidikan di Indonesia dapat dikatakan masih sangat jauh. Pendidikan sendiri merupakan hal yang sangat berkaitan dengan adanya sistem kurikulum dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pendidikan Indonesia tertinggal jauh dari negara lain. Hal tersebut dikarenakan adanya kendala dari pendidik yang masih harus beradaptasi dengan kurikulum yang diterapkan di Indonesia. Untuk memajukan pendidikan yang ada di Indonesia sendiri, kita harus terlebih dahulu mengetahui masalah yang dihadapi oleh guru di Indonesia. Setelah itu, barulah kita bisa menentukan solusi yang tepat untuk menanggulangi masalah-masalah kurikulum yang ada.

Salah satu permasalahan kurikulum yang ada di Indonesia adalah kurikulum yang kompleks dan silih berganti. Hal ini dapat dilihat dari riwayat kurikulum Indonesia dari tahun ke tahun yang berubah dari perihal aspek pembelajaran dan penilaian hingga perubahan nama kurikulum. Contohnya adalah pada tahun 2004, pemerintah Indonesia mengeluarkan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang melibatkan tiga unsur pokok, seperti pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator-indikator evaluasi yang menjadi penentu pencapaian kompetensi, serta pengembangan pembelajaran bagi siswa dan tenaga pengajar di mana fokus pada kurikulum ini adalah tercapainya kompetensi siswa dan berorientasi pada hasil pembelajaran. Namun, dua tahun berselang, pemerintah kembali mengeluarkan kurikulum yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP pada tahun 2006. KTSP memiliki ciri khas di mana pemerintah menetapkan standar kompetensi dan tenaga pengajar diminta untuk mengembangkan silabus dan penilaian sesuai dengan kondisi sekolah juga siswa. Kemudian pada tahun 2013, pemerintah mengeluarkan kembali kurikulum terbaru yang dipakai hingga saat ini yaitu Kurikulum 2013 (K-13). K-13 ini merupakan kurikulum yang memiliki empat aspek yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang memiliki ciri bahwa terdapat pembalajaran yang dirampingkan serta penambahan materi (Saptohutomo, 2022).

Berdasarkan seringnya perubahan kurikulum di Indonesia, hal ini menjadikan tenaga pengajar dan juga siswa harus bisa beradaptasi dengan kurikulum baru setiap adanya perubahan kurikulum. Namun, pergantian kurikulum ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menjadikan pendidikan di Indonesia semakin baik. Perubahan kurikulum dilakukan pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kurikulum yang sebelumnya sehingga tujuan dari pembelajaran pun dapat tercapai dan membuat siswa memiliki kompetensi yang lebih matang.

Perubahan kurikulum yang dilakukan pemerintah Indonesia merupakan hal yang sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Bahri (2017). Menurutnya, pengembangan kurikulum memiliki tujuan untuk merekonstruksi kurikulum sebelumnya, memberi invoasi baru dalam pendidikan, upaya adaptasi dengan adanya perubahan sosial yang positif dari masa ke masa, dan mengeksplorasi pengetahuan yang masih tersembunyi berdasarkan tujuan pendidikan nasional. Perubahan kurikulum dari tahun ke tahun yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia merupakan bentuk upaya pemerintah untuk memperbaiki kurikulum sebelumnya dan memberikan inovasi baru bagi pembelajaran agar dapat beradaptasi dengan perubahan sosial. Selain itu, perubahan kurikulum yang dilakukan juga merupakan upaya untuk mengeksplorasi pengetahuan tersembunyi, seperti halnya pada K-13 yang memasukan pembelajaran lintas jurusan pada siswa Sekolah Menengah Atas untuk dipelajari oleh siswa agar dapat memberikan pengetahuan serta kompetensi baru. Sebagai contoh, siswa SMA penjurusan IPS mendapatkan pembelajaran IPA dalam satu mata pelajaran untuk mempelajari ilmu baru agar dapat mengenali potensi tersembunyi siswa.

Di samping itu, dilakukannya perubahan kurikulum merupakan sebuah usaha untuk memenuhi tuntutan kompetensi di abad 21 ini. Salah satu hal terpenting dalam dunia pendidikan di abad 21 ini merupakan peningkatan keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS) yang meliputi pengubahan pendekatan pembelajaran menjadi berpusat pada peserta didik daripada sebelumnya yang berpusat pada pendidik (Dewi, 2019). Hal ini dapat dilihat dari perubahan kurikulum tahun ke tahun yang dilakukan pemerintah Indonesia, terutama ketika pemerintah mengubah kurikulum KTSP yang masih terpaku pada guru menjadi K-13 yang berpusat pada siswa, seperti siswa diminta untuk mencari pemecahan masalah lalu mempresentasikannya di depan kelas.

Di sisi lain, tuntutan dunia pendidikan di abad 21 lainnya adalah kurikulum harus berbasis kompetensi dan karakter yang beriorentasi pada pengetahuan logis dan rasional, bagaimana mengatasi suatu masalah, pembentukan karakter, dan sikap toleran serta kerja sama (Dewi, 2019). Hal ini dapat dilihat pada riwayat perubahan kurikulum di Indonesia yang setiap perubahannya dilakukan dengan melibatkan tujuan pembentukan karakter dan kompetensi untuk dimiliki oleh siswa. Selain itu, pada perubahan kurikulum terakhir yang dilakukan, terdapat pula aspek sikap dan perilaku dalam tujuan kurikulum pembelajaran sehingga sesuai dengan apa yang diperlukan dalam dunia pendidikan pada abad ke 21 ini. Perubahan kurikulum yang dilakukan semakin mengerucutkan pada kompetensi, keterampilan, serta aspek psikologis dan sosial siswa dari tahun ke tahun.

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa dengan adanya permasalahan perubahan kurikulum dari tahun ke tahun yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia membuat siswa dan tenaga pendidik harus dapat beradaptasi. Hal tersebut sejalan dengan teori dan pendapat mengenai pengembangan kurikulum yang bertujuan untuk menciptakan pembelajaran yang lebih baik sehingga dapat menghasilkan kualitas anak bangsa yang berpengetahuan luas, terampil, dan berkompeten pada bidangnya.


Referensi:

Bahri, S. (2017). Pengembangan Kurikulum Dasar dan Tujuannya. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 11(1), 15-34.

Dewi, D. R. (2019). Pengembangan Kurikulum di Indonesia dalam Menghadapi Tuntutan Abad Ke-21. As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan, 8(1), 1-22.

Saptohutomo, A. P. (2022). Sejarah Pergantian Kurikulum di Indonesia. Diakses pada 7 April 2022, pukul 11.38 dari https://nasional.kompas.com/read/2022/02/13/10180071/sejarah-pergantian-kurikulum-di-indonesia?page=all#

Sujanto, B. (2007). Guru Indonesia dan Perubahan Kurikulum. Jakarta: CV. Sagung Seto.

Sukmadinata, N. S. (2008). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Rosdakarya.

Comments

Popular posts from this blog

Risiko Kesehatan Penyakit Menular di Masyarakat

Analisis Risiko Erupsi Gunung Merapi dengan Pendekatan Kajian Masyarakat Risiko

Analisis Organisasi dalam Peningkatan Mutu Kerja Karyawan Bank Negara Indonesia (BNI)